JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyambut baik program pemerintah untuk mengonversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke bahan Bakar Gas (BBG). Hal ini sesuai arahan pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) serta regulator terkait. PGN berkomitmen untuk menyediakan kebutuhan gas bumi sebesar 5 MMScfd. Dalam kesepakatan lainnya juga telah disetujui cara pengaturan penyaluran gas untuk kepentingan transportasi melalui pipa distribusi milik PGN. Yang mekanisme penyalurannya telah diatur secara khusus oleh Ditjen Migas dan BPH Migas sesuai dengan Permen No 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi melalui pipa. Sehingga penyaluran gas untuk kepentingan transportasi melalui pipa distribusi PGN tidak ada kendala. Selain itu, PGN juga terlibat dalam program pemerintah dalam pelaksanaan penyaluran gas kota untuk rumah tangga di Surabaya, di mana PGN hanya menyalurkan dan tidak mengenakan biaya pemanfaatan pipa jaringan distribusinya.
PGN dukung konversi BBM ke BBG
JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyambut baik program pemerintah untuk mengonversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke bahan Bakar Gas (BBG). Hal ini sesuai arahan pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) serta regulator terkait. PGN berkomitmen untuk menyediakan kebutuhan gas bumi sebesar 5 MMScfd. Dalam kesepakatan lainnya juga telah disetujui cara pengaturan penyaluran gas untuk kepentingan transportasi melalui pipa distribusi milik PGN. Yang mekanisme penyalurannya telah diatur secara khusus oleh Ditjen Migas dan BPH Migas sesuai dengan Permen No 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi melalui pipa. Sehingga penyaluran gas untuk kepentingan transportasi melalui pipa distribusi PGN tidak ada kendala. Selain itu, PGN juga terlibat dalam program pemerintah dalam pelaksanaan penyaluran gas kota untuk rumah tangga di Surabaya, di mana PGN hanya menyalurkan dan tidak mengenakan biaya pemanfaatan pipa jaringan distribusinya.