KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama PT Pertagas Niaga dan PT Pema Global Energi (PGE) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) maksimal sebesar 45 BBTUD dari Blok B. PGE berkedudukan sebagai kontraktor dan operator untuk Blok B. Nantinya, pasokan gas akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan PT Pupuk Iskandar Muda, industri di Aceh, serta industri di Sumatra Utara. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari mengungkapkan pemanfaatan gas bumi dari Blok B diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penyaluran gas di wilayah Aceh dan Sumatra Utara.
PGN Grup Serap 45 BBTUD Gas Bumi dari Blok B
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama PT Pertagas Niaga dan PT Pema Global Energi (PGE) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) maksimal sebesar 45 BBTUD dari Blok B. PGE berkedudukan sebagai kontraktor dan operator untuk Blok B. Nantinya, pasokan gas akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan PT Pupuk Iskandar Muda, industri di Aceh, serta industri di Sumatra Utara. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari mengungkapkan pemanfaatan gas bumi dari Blok B diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penyaluran gas di wilayah Aceh dan Sumatra Utara.