PGN: Harga Gas Bumi untuk Industri Tak Pernah Naik dalam 11 Tahun Terakhir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengklaim bahwa penyesuaian harga gas bumi untuk kelompok pelanggan industri belum pernah dilakukan untuk kurun 11 tahun terakhir.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengungkapkan, selama kurun waktu tersebut PGN tetap berupaya melakukan pengembangan infrastruktur gas bumi.

"PGN telah selama 11 tahun tidak melaksanakan penyesuaian harga kepada pelanggan industri dan menyerap semua risiko yang terjadi dalam kurun waktu tersebut," kata Rachmat kepada Kontan, Senin (4/9).


Rachmat melanjutkan, dengan kondisi tersebut, pihaknya berharap hal ini menjadi bahan pertimbangan stakeholder terkait kebijakan harga gas.

Baca Juga: Pemerintah Tolak Rencana Kenaikan Harga Gas Industri Non-HGBT, Begini Tanggapan PGN

Menurutnya, PGN memerlukan ruang untuk menjaga keberlangsungan layanan gas bumi ke depan.

Seperti diketahui, PGN sebelumnya berencana menyesuaikan harga gas untuk pelanggan industri pada 1 Oktober 2023 mendatang.

Kontan mencatat, berdasarkan rangkuman harga gas anggota Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), kenaikan harga yang berlaku pada 1 Oktober 2023 cukup signifikan.

Untuk pelanggan gold harga gas semula US$ 9,16/MMBTU menjadi US$ 11,89/MMBTU. Kemudian pelanggan Silver (PB-KSv) dari sebelumnya US$ 9,78/MMBTU menjadi US$ 11,99/MMBTU.

Lalu pelanggan Bronze 3 (PB-SBr3B) dari harga gas semula US$ 9,16/MMBTU menjadi US$ 12,31 per MMBTU. Pelanggan Bronze 2 (PB-SBr2) sebelumnya US$ 9,20/MMBTu menjadi US$ 12,52/MMBTU).

 
PGAS Chart by TradingView

Adapun untuk pelanggan Bronze 1 (PB-KBr1) perubahan harga gas baru akan naik pada 1 Januari 2024 di mana harga gas semula Rp 6.000 per meter kubik (m3) menjadi Rp 10.000/m3.

Adapun, sesuai ketentuan dalam kontrak antara PGN dan pelanggan yang telah disepakati dalam perjanjian jual beli gas (PJBG), terdapat klausul dalam untuk memberikan informasi kepada pelanggan dalam waktu 3 bulan sebelum keputusan penyesuaian harga tersebut dilaksanakan. Hal ini pun telah dilakukan PGN sebelumnya.

Sayangnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut menolak rencana penyesuaian harga gas ini.

“Enggak, kita enggak mengizinkan (PGN menaikkan harga gas),” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Tutuka Ariadji ketika ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (29/8). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .