KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding migas sudah semakin jelas. Pemerintah telah menetapkan akan melimpahkan saham pemerintah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ke PT Pertamina (Persero). Dengan begitu PGN akan menjadi anak usaha Pertamina. Selanjutnya PGN akan diintegrasikan dengan anak usaha Pertamina, Pertamina Gas (Pertagas). Hanya saja, cara penggabungan kedua perusahaan di sektor hilir gas tersbeut belum ditentukan. Terdapat dua opsi penggabungan, yaitu melalui merger atau akusisi. Dengan opsi tersebut, PGN pun dipastikan harus menyiapkan dana untuk mencaplok Pertagas.
PGN harus sediakan dana untuk caplok Pertagas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding migas sudah semakin jelas. Pemerintah telah menetapkan akan melimpahkan saham pemerintah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ke PT Pertamina (Persero). Dengan begitu PGN akan menjadi anak usaha Pertamina. Selanjutnya PGN akan diintegrasikan dengan anak usaha Pertamina, Pertamina Gas (Pertagas). Hanya saja, cara penggabungan kedua perusahaan di sektor hilir gas tersbeut belum ditentukan. Terdapat dua opsi penggabungan, yaitu melalui merger atau akusisi. Dengan opsi tersebut, PGN pun dipastikan harus menyiapkan dana untuk mencaplok Pertagas.