KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membuka opsi untuk melakukan akusisi empat anak usaha Pertamina Gas (Pertagas). Namun sampai saat ini, PGN masih melakukan kajian terkait potensi bisnis dan kontribusinya kepada perseroan. Selain itu, PGN juga masih harus menunggu restu pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sebagai induk Holding BUMN Migas untuk melakukan akusisi empat anak usaha Pertagas yaitu PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas. Selain kedua hal tersebut, PGN juga tampaknya harus menyiapkan dana lebih jika ingin mengakusisi keempat anak usaha tersebut. Pasalnya, nilai akusisi keempat anak usaha Pertagas belum masuk dalam perhitungan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA).
PGN harus siapkan dana lebih Rp16,6 triliun jika ingin akuisisi anak usaha Pertagas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membuka opsi untuk melakukan akusisi empat anak usaha Pertamina Gas (Pertagas). Namun sampai saat ini, PGN masih melakukan kajian terkait potensi bisnis dan kontribusinya kepada perseroan. Selain itu, PGN juga masih harus menunggu restu pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sebagai induk Holding BUMN Migas untuk melakukan akusisi empat anak usaha Pertagas yaitu PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas. Selain kedua hal tersebut, PGN juga tampaknya harus menyiapkan dana lebih jika ingin mengakusisi keempat anak usaha tersebut. Pasalnya, nilai akusisi keempat anak usaha Pertagas belum masuk dalam perhitungan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA).