JAKARTA. Iklim investasi sektor migas selama beberapa tahun terakhir tidak kondusif lantaran revisi undang-undang (UU) Migas yang tak kunjung rampung. Namun memasuki pertengahan tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai serius menggarap revisi UU Migas ini. Salah satunya dengan mengundang PT Perusahaan Listrik Negara Tbk (PGN) dalam rapat Dengar Pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk memberikan usulan untuk dimasukan ke dalam revisi UU migas. Direktur Utama PGN, Jobi Triananda Hasjim bilang, sebagai perusahaan yang fokus di bisnis hilir khususnya di sektor gas, PGN ingin revisi UU migas bisa memperjelas posisi PGN di sektor hilir migas. "Ya mereka ingin mengetahui bisnis PGN gimana. Kami sampaikan dari zaman Belanda kami juga cuma mengurusi gas. Makanya kami inginnya ke depan jelas siapa yang mengurusi gas di dalam negeri sebagai national gas company," ujar Jobi, Rabu (14/6).
PGN ingin UU Migas baru perbaiki iklim investasi
JAKARTA. Iklim investasi sektor migas selama beberapa tahun terakhir tidak kondusif lantaran revisi undang-undang (UU) Migas yang tak kunjung rampung. Namun memasuki pertengahan tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai serius menggarap revisi UU Migas ini. Salah satunya dengan mengundang PT Perusahaan Listrik Negara Tbk (PGN) dalam rapat Dengar Pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk memberikan usulan untuk dimasukan ke dalam revisi UU migas. Direktur Utama PGN, Jobi Triananda Hasjim bilang, sebagai perusahaan yang fokus di bisnis hilir khususnya di sektor gas, PGN ingin revisi UU migas bisa memperjelas posisi PGN di sektor hilir migas. "Ya mereka ingin mengetahui bisnis PGN gimana. Kami sampaikan dari zaman Belanda kami juga cuma mengurusi gas. Makanya kami inginnya ke depan jelas siapa yang mengurusi gas di dalam negeri sebagai national gas company," ujar Jobi, Rabu (14/6).