KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembentukan Holding BUMN Migas akhirnya memasuki tahap baru. Pada hari ini, Jumat (29/6), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) secara resmi telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan PT Pertamina (Persero). "Satu demi satu tahapan proses integrasi antara PGN dan Pertagas ini kami lalui dan pada hari ini kami mencatatkan sejarah baru dengan penandatanganan CSPA," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, dalam siaran pers pada Jumat (29/06). Kegiatan penandatanganan CSPA antara Pertamina dan PGN ini merupakan kelanjutan dari proses integrasi PGN dan Pertagas. Setelah sebelumnya Holding BUMN Migas resmi berdiri pada 11 April 2018 lalu dengan Pertamina sebagai induk Holding BUMN Migas.
PGN kuasai 51% saham Pertagas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembentukan Holding BUMN Migas akhirnya memasuki tahap baru. Pada hari ini, Jumat (29/6), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) secara resmi telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan PT Pertamina (Persero). "Satu demi satu tahapan proses integrasi antara PGN dan Pertagas ini kami lalui dan pada hari ini kami mencatatkan sejarah baru dengan penandatanganan CSPA," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, dalam siaran pers pada Jumat (29/06). Kegiatan penandatanganan CSPA antara Pertamina dan PGN ini merupakan kelanjutan dari proses integrasi PGN dan Pertagas. Setelah sebelumnya Holding BUMN Migas resmi berdiri pada 11 April 2018 lalu dengan Pertamina sebagai induk Holding BUMN Migas.