KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PGN LNG Indonesia dan PT Hoegh LNG Lampung meneken kesepakatan baru dalam pengelolaan Terminal LNG FRSU Lampung. Ini merupakan tindak lanjut proses arbitrase atas Perjanjian Sewa, Operasi dan Pemeliharaan FSRU Lampung (LOM Agreement) yang telah berlangsung sejak beberapa bulan ke belakang.
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Senin, 5 Februari 2024 di Jakarta yang diwakili oleh Nofrizal selaku Direktur Utama PLI dan Irman Rumadja selaku President Director HLL.
Baca Juga: PGN Bersiap Bangun Jargas untuk IKN Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menyatakan, kesepakatan ini dituangkan dalam
Settlement Agreement yang menyatakan untuk melakukan pencabutan perkara arbitrase.
“Selanjutnya para pihak akan bernegosiasi untuk memperoleh kerja sama yang lebih optimal bagi para pihak di dalam aspek komersial LOM Agreement,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/2).
PT PGN LNG mengoperasikan Fasilitas Terminal LNG Terapung /Floating Storage & Regasification Unit di Lampung sebagai infrastruktur gas bumi terintegrasi untuk supply gas ke wilayah DKI Jakarta, Jawa Bagian Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung. FSRU Lampung terhubung dengan pipa bawah laut berdiameter 24-inch sejauh 21 Km ke Onshore Receiving Facility (ORF) di Lampung.
Baca Juga: PGN Teken MoU Pasokan LNG dari Karya Mineral Jaya (KMJ) ORF secara sistem terhubung dengan jaringan transmisi SSWJ (South Sumatera -West Java) di stasiun Labuhan Maringgai serta offtake station Lampung. Gas hasil regasifikasi LNG di FSRU Lampung dapat disalurkan ke distribusi Jawa Bagian Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Fasilitas regasifikasi dibutuhkan untuk menciptakan
security supply meliputi
flexibility, supply reliability, dan
supply continuity. Dengan konsep “Merchant Business Model”, maka akan memberikan fleksibilitas untuk menjaga kehandalan pasokan untuk tidak hanya mengandalkan pasokan gas pipa dengan tersedianya penyediaan gas bumi PGN yang diperoleh dari berbagai sumber pasok yakni gas pipa dan LNG serta yang terbaru adalah jenis gas BioMethane.
Selain itu fasilitas regasifikasi LNG juga berfungsi sebagai supply point, apabila terjadi lonjakan permintaan gas atau jika terjadi penurunan sumber pasokan gas pipa dalam jangka pendek maupun panjang maka hal ini
menunjukkan bagian dari upaya dan komitmen PGN memberikan jaminan layanan kepada pelanggan tanpa putus. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto