PGN Medan masih tunggu keputusan penurunan gas



MEDAN. Manajemen PT Perusahaan Gas Negara masih menunggu keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral soal harga final gas untuk industri di Sumatera Utara. Sales Area Head Perusahaan Gas Negara (PGN) Medan, Saeful Hadi, mengatakan, manajemen PGN sedang dalam proses persiapan implementasi penurunan harga gas untuk industri di Sumut.

Saeful mengatakan, harga gas untuk industri di Sumut direncanakan diturunkan menjadi US$ 9,95 per million metric british thermal unit (MMBTU) dari harga sebelumnya US$ 12,22 per MMBTU.

Penurunan harga itu berlaku surut mulai 1 Februari 2017. Menurut informasi, kata dia, Kementerian ESDM sedang melakukan pembahasan soal harga gas dengan pemasok.


"Memang tidak mudah, karena banyak yang harus dibahas menyangkut soal harga gas itu," kata Saeful, Rabu (6/3).

Sebelumnya Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, harga gas untuk di Sumut bisa diturunkan dengan mengubah penggunaan gas alam cair (LNG) menjadi gas pipa. Industri di Medan, kata dia, gasnya akan memakai gas pipa dan LNG untuk pembangkit listrik.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebelumnya menegaskan, harga gas untuk industri terus di evaluasi. Kebijakan penurunan harga untuk wilayah Sumut juga sebagai salah satu dukungan agar perusahaan industri semakin bisa bersaing.

"Setelah penurunan yang ketentuannya dikeluarkan belum lama ini, akan ada evaluasi sekitar enam bulan sekali dengan mempertimbangkan banyak faktor dengan harapan industri terus berkembang dan investasi semakin banyak di Indonesia," katanya.

(Evalisa Siregar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini