PGN membayar akuisisi Pertagas dalam dua tahap



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dalam waktu dekat akan mulai membayar akuisisi 51% saham anak usaha PT Pertamina yaitu PT Pertamina Gas (Pertagas). Total dana yang dibutuhkan emiten dengan kode saham PGAS ini untuk menyelesaikan akusisi Pertagas mencapai Rp 16,6 triliun.

Nah, untuk menyelesaikan transaksi tersebut, Direktur Utama PGN, Jobi Trinanda Hasjim mengatakan, PGN akan membagi pembayaran ke dalam dua tahap. Pembayaran tahap pertama akan dilakukan pada tahun ini dan pembayaran tahap kedua dilakukan tahun depan.

"Kami sekarang bicara dengan holding, kami akan bagi dalam dua tahap, pertama tahun ini selanjutnya tahun depan. Ada dua kali pembayaran," jelas Jobi, Selasa (17/7).


Untuk pembayaran tahap pertama, PGN akan membayar 50% secara tunai. Ini dilakukan karena dalam perjanjian dengan Pertamina, PGN diwajibkan sudah mulai melakukan pembayaran dalam waktu 90 hari.

Sementara tahap kedua, akan dilakukan enam bulan dari waktu pembayaran tahap pertama. "Jadi dibagi tahapan 50% dalam waktu 90 hari, selebihnya kami minta enam bulan setelah itu baru kami lunasi tahap kedua. Kalau beli seluruhnya saya harus minta sebagian dari utang, itu perlu waktu, harus beauty contest dan lain-lain," imbuh Jobi.

Menurut Jobi, PGN masih bisa melunasi pembayaran tahap pertama sebesar 50% dari nilai akuisisi dengan kas internal. Sebab, PGN memiliki kinerja yang cukup baik pada tahun lalu. Makanya PGN memutuskan melunasi 50% nilai transaksi pada tahun ini.

Sedangkan untuk pembayaran tahap kedua, PGN rencananya akan mencari pinjaman. "Tahap dua kami perlu waktu untuk kami bisa pinjam uang. Pinjam uang prosesnya tidak cepat," kata Jobi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat