JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengalokasikan 1 kargo LNG untuk menyuplai Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Lampung. Tujuannya agar FSRU yang mangkrak sejak Februari 2015 ini bisa beroperasi lagi. Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup mengungkapkan, satu kargo LNG yang didatangkan ini baru tahap pertama. Namun, ia tidak bisa menyebutkan tahap berikutnya kapan dan berapa jumlah kargo yang akan didatangkan. "Saya butuh konfirmasi lagi, saya baru mendapat informasi yang satu kargo ini datang Oktober 2015," kata Heri kepada KONTAN, Jumat (25/9). Ia mengklaim, mangkraknya FSRU Lampung ini bukan sebuah masalah serius. Ia membandingkan dengan FSRU di luar negeri pun juga tidak sepanjang tahun beroperasi. "Melihatnya harus jangka panjang, begitu ada, tidak harus langsung full satu tahun. Ada tahapannya," kata Heri.
PGN mencoba aktifkan FSRU Lampung
JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengalokasikan 1 kargo LNG untuk menyuplai Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Lampung. Tujuannya agar FSRU yang mangkrak sejak Februari 2015 ini bisa beroperasi lagi. Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup mengungkapkan, satu kargo LNG yang didatangkan ini baru tahap pertama. Namun, ia tidak bisa menyebutkan tahap berikutnya kapan dan berapa jumlah kargo yang akan didatangkan. "Saya butuh konfirmasi lagi, saya baru mendapat informasi yang satu kargo ini datang Oktober 2015," kata Heri kepada KONTAN, Jumat (25/9). Ia mengklaim, mangkraknya FSRU Lampung ini bukan sebuah masalah serius. Ia membandingkan dengan FSRU di luar negeri pun juga tidak sepanjang tahun beroperasi. "Melihatnya harus jangka panjang, begitu ada, tidak harus langsung full satu tahun. Ada tahapannya," kata Heri.