KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyatakan tidak mendapatkan imbalan atas penjualan gas alam cair (LNG) bagian negara yang diproduksi Kilang Bontang yang saat ini masih dikelola PT Badak NGL, anak usaha PT Pertamina. LNG yang dijual PGN itu berasal dari Blok Sanga-Sanga. Saat ini, Saka Energi, anak usaha PGN memiliki 26,25% saham di Sanga-Sanga. Penunjukkan PGN sebagai penjual LNG bagian negara yang belum terkontrak (uncommited) ini akan berlaku untuk periode penjualan tahun 2018. Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama menjelaskan, penunjukan PGN sebagai penjual LNG Blok Sanga-Sanga bagian negara ini sebagai sebuah kepercayaan dari pemerintah.
PGN menjual gas Bontang tanpa komisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyatakan tidak mendapatkan imbalan atas penjualan gas alam cair (LNG) bagian negara yang diproduksi Kilang Bontang yang saat ini masih dikelola PT Badak NGL, anak usaha PT Pertamina. LNG yang dijual PGN itu berasal dari Blok Sanga-Sanga. Saat ini, Saka Energi, anak usaha PGN memiliki 26,25% saham di Sanga-Sanga. Penunjukkan PGN sebagai penjual LNG bagian negara yang belum terkontrak (uncommited) ini akan berlaku untuk periode penjualan tahun 2018. Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama menjelaskan, penunjukan PGN sebagai penjual LNG Blok Sanga-Sanga bagian negara ini sebagai sebuah kepercayaan dari pemerintah.