JAKARTA. Ada kasus baru soal alokasi gas untuk kebutuhan domestik. Kali ini PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang meributkan soal pasokan gas. BUMN gas ini meminta pemerintah mengembalikan jatah gas miliknya yang dialirkan kepada PT Chevron Pasific Indonesia (CPI). PGN berniat mengalokasikan gas tersebut untuk memenuhi kebutuhan gas PT PLN (Persero). "Jumlah gas yang harus dikembalikan kepada kami sebesar 100 juta kaki kubik perhari (mmscfd)," kata Direktur Utama PGN Hendi Priyo Santoso, Rabu (2/2). Menurut Hendi, awalnya gas itu milik PGN. Tapi sejak Februari 2010, pemerintah mengalokasikan gas tersebut ke CPI untuk mendukung pencapaian target minyak mentah siap jual (lifting) migas. Akibatnya, pasokan gas untuk pembangkit listrik PLN dikurangi dalam jumlah sama.
PGN minta gas yang dialirkan ke Chevron dikembalikan
JAKARTA. Ada kasus baru soal alokasi gas untuk kebutuhan domestik. Kali ini PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang meributkan soal pasokan gas. BUMN gas ini meminta pemerintah mengembalikan jatah gas miliknya yang dialirkan kepada PT Chevron Pasific Indonesia (CPI). PGN berniat mengalokasikan gas tersebut untuk memenuhi kebutuhan gas PT PLN (Persero). "Jumlah gas yang harus dikembalikan kepada kami sebesar 100 juta kaki kubik perhari (mmscfd)," kata Direktur Utama PGN Hendi Priyo Santoso, Rabu (2/2). Menurut Hendi, awalnya gas itu milik PGN. Tapi sejak Februari 2010, pemerintah mengalokasikan gas tersebut ke CPI untuk mendukung pencapaian target minyak mentah siap jual (lifting) migas. Akibatnya, pasokan gas untuk pembangkit listrik PLN dikurangi dalam jumlah sama.