JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) panas atas tudingan menjadi biang keladi atas terhambatnya operasi stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) Pulogadung, Jakarta Timur. Sebelumnya, PT PT Patra Badak Arun Solusi, anak usaha PT Pertamina, menyebut PGN sampai saat ini belum memasang metering regulating station (MRS) di SPBG Pulogadung yang sudah 90% rampung, alhasil pengoperasian menjadi tak jelas. Nah, juru bicara PGN Irwan menyatakan, pangkal masalah tidak dipasangnya MRS yang berfungsi sebagai custody transfer antara pemasok dan konsumen gas bumi di SPBG Pulogadung lantaran sampai saat ini Pertamina belum membayar tunggakan gas sebanyak 277.690 mmbtu yang harganya US$ 9,8 per mmbtu. "Pada Selasa, 30 September 2014 ini kami akan bertemu lagi dengan Pertamina untuk membahas penyelesaian pembayarannya," kata Irwan kepada KONTAN, Senin (29/9). Dengan pertemuan itu, dia menyatakan PGN ingin memastikan terlebih dahulu PT Pertamina mampu menyelesaikan tunggakannya. Setelah itu, PGN akan memenuhi perjanjian kerjasama pengaliran gas ke SPBG Pulogadung bisa ditidaklanjuti, termasuk pemasangan MRS tersebut.
PGN: Pertamina nunggak bayar gas
JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) panas atas tudingan menjadi biang keladi atas terhambatnya operasi stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) Pulogadung, Jakarta Timur. Sebelumnya, PT PT Patra Badak Arun Solusi, anak usaha PT Pertamina, menyebut PGN sampai saat ini belum memasang metering regulating station (MRS) di SPBG Pulogadung yang sudah 90% rampung, alhasil pengoperasian menjadi tak jelas. Nah, juru bicara PGN Irwan menyatakan, pangkal masalah tidak dipasangnya MRS yang berfungsi sebagai custody transfer antara pemasok dan konsumen gas bumi di SPBG Pulogadung lantaran sampai saat ini Pertamina belum membayar tunggakan gas sebanyak 277.690 mmbtu yang harganya US$ 9,8 per mmbtu. "Pada Selasa, 30 September 2014 ini kami akan bertemu lagi dengan Pertamina untuk membahas penyelesaian pembayarannya," kata Irwan kepada KONTAN, Senin (29/9). Dengan pertemuan itu, dia menyatakan PGN ingin memastikan terlebih dahulu PT Pertamina mampu menyelesaikan tunggakannya. Setelah itu, PGN akan memenuhi perjanjian kerjasama pengaliran gas ke SPBG Pulogadung bisa ditidaklanjuti, termasuk pemasangan MRS tersebut.