KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (
PGAS) mengalami kondisi
force majeure atau kahar atas pengiriman
liquified natural gas ke salah satu pelanggan di Singapura. Kondisi kahar ini terjadi pada 3 November 2023. PGAS menyampaikan pemberitahuan
force majeure kepada pembeli terkait pelaksanaan
confirmation notice. Kahar ini terkait pelaksanaan
master liquified natural gas (LNG)
sale and purchase agreement dan
confirmation notice (CN) dengan Gunvor Singapore Ltd selalu pembeli.
Baca Juga: Menakar Dampak Force Majeure Terhadap Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Lalu, bagaimana nasib kontrak PGAS yang berhubungan dengan pemasokan dan penjualan LNG kepada pelanggan lain? Dalam surat jawaban kepada Bursa Efek Indonesia, Jumat (24/11),
Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama menerangkan, emiten pelat merah ini sudah melakukan sejumlah mitigasi kontrak LNG terhadap sejumlah pelanggan. Misal, PGAS sudah melakukan
amended and restated contract terhadap pelaksanaan kontrak pembelian LNG dengan Petronas LNG Ltd. Adapun kontrak ini memiliki jangka waktu 2024-2025.
Baca Juga: Ini Jawaban PGN (PGAS) Terkait Kondisi Force Majeure Pengiriman LNG ke Singapura PGAS juga sudah melakukan amandemen 3 LNG
Sale and Purchase Agreement (SPA) dengan PT Kayan LNG Nusantara. Pengambilan kargo pertama diestimasi pada pertengahan desember 2023. Adapun Adapun kontrak ini memiliki jangka waktu 2023-2028. Sedangkan terhadap China National Technical IMP EXP Corp, PGAS sudah melakukan
emende and restated contract. Kontrak LNG dengan China National Technical IMP EXP Corp dimulai sejak 2024 sampai 2025. Sebelumnya, kondisi kahar yang dialami PGAS terjadi akibat adanya kendala di luar kendali PGAS yang menyebabkan tertundanya proses novasi portofolio LNG dari Pertamina kepada PGAS. Asal tahu, akan dilaksanakan alih bisnis LNG milik Pertamina, yang saat ini merupakan holding dari PGAS, kepada PGAS. Gunvor dan PGAS menandatangani Master LNG Sale and Purchase Agreement dan
confirmation notice dengan dasar PGAS akan menjual LNG tertentu dari portofolio Pertamina kepada Gunvor.
Baca Juga: Perusahaan Gas Negara (PGAS) Umumkan Force Majeure dengan Gunvor Singapore “Karena keadaan yang tidak terduga di luar kendali PGAS, novasi portofolio LNG dari Pertamina kepada PGAS tertunda, sehingga berimbas kepada terkendalanya pengiriman kargo LNG kepada Gunvor,” terang Rachmat, dalam keterbukaan informasi di BEI, Senin (13/11). Meski demikian, pada saat tanggal pelaporan, belum terdapat dampak atas kejadian terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan PGAS.
Rachmat juga menegaskan belum terdapat dampak lain atas kondisi
force majeure tersebut terhadap kegiatan PGAS, termasuk tuntutan hukum terhadap PGAS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto