KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN (PGAS) melaksanakan penyaluran gas perdana (Gas In) di PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC). Sebelumnya, kedua perusahaan ini telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG), di mana PKC sebagai bagian dari Holding PT Pupuk Indonesia pada 31 Agustus 2020 lalu. Direktur Komersial PGN Faris Aziz menjelaskan, penyaluran gas PGN ke Pupuk Kujang dilaksanakan pada Selasa, (24/11), seiring dengan telah selesainya periode Turn Arround Maintenance pada Plant 1A Pupuk Kujang. Alokasi gas PGN yang disalurkan ke Pupuk Kujang sesuai dengan PJBG yaitu sebesar 12 BBTUD untuk tahun 2020, dan akan meningkat menjadi 25 BBTUD pada tahun 2021 dengan harga US$ 6,0 per MMBTU sesuai penugasan pemerintah dalam Kepmen ESDM 89.K/2020.
Baca Juga: Ini update proyek pipa gas Dumai-Sei Mangke Dengan kapasitas produksi pada Plant 1A Pupuk Kujang sebesar 570.000 ton per tahun urea dan 330.000 ton per tahun amoniak, hadirnya tambahan alokasi penyaluran gas PGN pada Pupuk Kujang ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gas sebagai bahan baku utama yang efisien dan penghematan biaya produksi Pupuk Kujang. Dengan demikian, dapat mendorong pertumbuhan sektor pupuk dan dukungan terhadap ketahanan pangan nasional dalam mendukung perekonomian. Sebagai subholding gas PT Pertamina, Faris Aziz mengungkapkan bahwa saat ini PGN berkomitmen penuh terhadap pemanfaatan gas bumi yang dapat membantu upaya pemulihan ekonomi akibat dampak dari Covid-19. Maka implementasi Kepmen ESDM 89K/ 2020 dirasa juga menjadi kebijakan stimulus agar industri tertentu penerima manfaat dapat menggeliat kembali. “Khusus pada industri pupuk, kami berharap dapat memberikan manfaat untuk keberlangsungan produksi pupuk maupun diversifikasi produk yang dapat meningkatkan daya saing. Sejalan dengan optimisme Pupuk Kujang dalam menghadapi persaingan global dan meningkatkan kualitas produk pupuk untuk petani,” ujar Faris lewat keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (24/11). Gas bumi menjadi bahan baku utama dalam produksi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK. Efisiensi biaya pokok produksi pupuk, juga dapat membantu pemerintah untuk penghematan anggaran subsidi pupuk yang dibayarkan kepada Pupuk Kujang. “Jaminan ketersediaan gas bumi dengan harga yang efisien, semoga juga dapat bermanfaat untuk keberlangsungan pabrik Pupuk Kujang dalam menjaga ketersediaan pupuk urea di wilayah Jawa Barat, Banten, dan sebagian Jawa Tengah,” imbuh Faris.
Baca Juga: Perusahaan Gas Negara (PGAS) raih penghargaan atas Laporan Berkelanjutan Tahun 2019 Dia menambahkan, dengan penyaluran gas untuk Pupuk Kujang yang berada di area Karawang, juga menandakan bahwa infrastruktur PGN sudah dapat menjangkau pemenuhan gas bumi di wilayah tersebut.
Di area Karawang, saat ini PGN telah melayani ±154 komersial & industri di 7 Kawasan Industri dengan total penyaluran gas bumi lebih dari ±72 BBTUD. Sektor pelanggan industri di area Karawang bergerok di sektor tekstil, keramik, kaca, logam dasar, pabrikasi logam, kimia, makanan, kertas, dan lain-lain. Khusus untuk pelanggan industri yang mendapatkan manfaat Kepmen ESDM 89K 2020 di area Karawang, ada sekitar 15 industri dengan alokasi gas sekitar ± 37 BBTUD. “Dari segi infrastruktur, PGN sudah cukup mumpuni untuk memperluas layanan gas bumi di area Karawang. Kemudian untuk penyediaan pasokan gas, PGN area Karawang juga sudah siap,” pungkas Faris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari