PGN (PGAS) Teken Kontrak Jual-Beli LNG dengan Donggi-Senoro



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN (PGAS) dan PT Donggi-Senoro LNG menyepakati rancangan perjanjian jual beli gas alam cair alias Liquefied Natural Gas (LNG) melalui Master Sale and Purchase Agreement (MSPA). Kontrak payung pembelian LNG melalui MSPA ini ditandatangani pada 8 Agustus 2024.

Bersamaan dengan itu, PGAS dan PT Donggi-Senoro LNG juga menandatangani Confirmation Memorandum (CM) pembelian satu kargo LNG pada bulan September 2024. Jumlahnya sebesar 135.000 m3 +/- 5% toleransi operasional, setara 3.159.000 million british thermal unit (MMBTU) +/- 5% toleransi operasional.

Corporate Secretary Perusahaan Gas Negara, Fajriyah Usman mengungkapkan, MSPA akan berakhir pada 31 Desember 2029. MSPA dapat diperpanjang atau diakhiri lebih awal sesuai dengan kesepakatan kedua pihak.


"Pada saat pelaporan, kontrak antara Perseroan dengan PT Donggi-Senoro LNG akan menambah pasokan gas hasil regasifikasi LNG untuk area Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Tengah," ungkap Fajriyah dalam keterbukaan informasi, Senin (12/8).

Baca Juga: Begini Prospek Kinerja dan Rekomendasi Saham Konstituen Kompas100 di Semester II

Pada sesi I perdagangan Senin (12/8) ini, harga saham PGAS bergerak dalam rentang area Rp 1.560 - Rp 1.590. Hingga pukul 11:52 WIB, harga PGAS turun 0,32% ke level Rp 1.565 per saham. Harga saham PGAS mengakumulasi kenaikan 38,50% secara year to date. 

 
PGAS Chart by TradingView

Selanjutnya: Cara Pakai Facebook Mode Gratis dan Data Agar Hemat

Menarik Dibaca: 4 Cara Alami Membersihkan Ginjal yang Efektif, Tertarik Coba?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat