KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN (PGAS) dan PT Donggi-Senoro LNG menyepakati rancangan perjanjian jual beli gas alam cair alias Liquefied Natural Gas (LNG) melalui Master Sale and Purchase Agreement (MSPA). Kontrak payung pembelian LNG melalui MSPA ini ditandatangani pada 8 Agustus 2024. Bersamaan dengan itu, PGAS dan PT Donggi-Senoro LNG juga menandatangani Confirmation Memorandum (CM) pembelian satu kargo LNG pada bulan September 2024. Jumlahnya sebesar 135.000 m3 +/- 5% toleransi operasional, setara 3.159.000 million british thermal unit (MMBTU) +/- 5% toleransi operasional. Corporate Secretary Perusahaan Gas Negara, Fajriyah Usman mengungkapkan, MSPA akan berakhir pada 31 Desember 2029. MSPA dapat diperpanjang atau diakhiri lebih awal sesuai dengan kesepakatan kedua pihak.
PGAS Chart by TradingView