KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau dikenal PGN telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) pada Jumat (15/5). Berdasarkan siaran pers yang diterima Kontan, dalam RUPST hari ini, PT Pertamina (Persero) selaku pemegang surat kuasa dari Kementerian BUMN atas PGN mengusulkan pemberhentian dengan hormat nama-nama pengurus perusahaan tersebut. Di antaranya adalah: Komisaris : Mas’ud Khamid
PGN rombak jajaran direksi dan komisaris, Arcandra Tahar jadi komisaris utama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau dikenal PGN telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) pada Jumat (15/5). Berdasarkan siaran pers yang diterima Kontan, dalam RUPST hari ini, PT Pertamina (Persero) selaku pemegang surat kuasa dari Kementerian BUMN atas PGN mengusulkan pemberhentian dengan hormat nama-nama pengurus perusahaan tersebut. Di antaranya adalah: Komisaris : Mas’ud Khamid