PGN salurkan gas ke 14 perusahaan di Lampung



JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk menandatangani kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan 14 perusahaan di Lampung. Gas tersebut berasal dari Floating Storage and Rgasification Unit (FSRU) milik perseroran yang rencananya Juli nanti beroperasi.

PGN berkomitmen menyalurkan gas kepada 14 perusahaan tersebut mulai Agustus nanti. Adapun 14 perusahaan tersebut adalah PT Coca Cola Amatil Indonesia, PT Garuda Food Putra Prima, PT Nestle Indonesia, Novotel Lampung, PT Bumi Menara Internusa, PT Tunas Baru Lampung, PT Gizi Utama, PT Japfa Comfeed, PT Philips Seafood, Hotel Sahid Bandar Lampung, PT LDC Indonesia, PT Aman Jaya Perdana, Hotel Aston Lampung, dan Golden Dragon.

Total pasokan gas bumi yang disalurkan PGN kepada 14 perusahaan tersebut sebanyak 1,3 juta meter kubik per hari. "PGN berkomitmen untuk mendukung upaya konversi energi ke gas bumi karena akan memberikan nilai tambah lebih besar kepada Industri dan masyarakat," ujar Direktur Teknologi dan Pengembangan PGN, Djoko Saputro, dalam keterangan resmi, Rabu (25/6).


Selain 14  perusahaan tersebut, Djoko Saputro menambahkan, saat ini PGN juga sedang melakukan finalisasi negoisasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memasok gas ke tiga pembangkit PLN di Lampung yaitu pembangkit listrik Sri Bawono, Sutami dan Tarahan. Adapun pasokan gas yang akan dialirkan untuk tiga pembangkit tersebut sebesar 45 MMSCFD atau 40,5 juta meter kubik per hari.

FSRU Lampung juga mengalirkan gas ke Lampung untuk sektor rumah tangga dan usaha kecil menengah (UKM). Untuk menghubungkan sumber gas dari PGN FSRU Lampung ke berbagai sektor di Lampung itu, PGN telah merampungkan pembangunan jaringan distribusi ke titik sasaran.

Saat ini PGN sudah menyelesaikan jaringan distribusi sepanjang lebih dari 90 kilometer. Dalam tahap awal, PGN membangun jaringan sepanjang 100 kilometer di Lampung."Nantinya kami akan terus meningkatkan jaringan distribusi ini seiring dengan bertambahnya pelanggan baru PGN di Lampung," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia