KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan segera membayar akusisi 51% saham PT Pertamina Gas (Pertagas). Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan akusisi 51% saham Pertagas akan dilakukan sesuai Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) yang ditandatangani 29 Juni 2018. Gigih mengungkapkan PGN akan membayar sebagian besar dana akusisi Pertagas yang sebesar Rp 16,6 triliun dengan menggunakan dana internal. "Kami pakai uang ke internal. Pokoknya sebagian besar dari internal," kata Gigih, Selasa (25/9). Rencananya pembayaran transaksi Pertagas ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pembayaran dilakukan pada 29 September 2018. Sedangkan, sisanya akan dibayar di tahap kedua. Jika sesuai rencana, PGN menargetkan pembayaran tahap kedua dilakukan pada semester I-2019.
PGN segera lakukan pembayaran tahap pertama akusisi Pertagas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan segera membayar akusisi 51% saham PT Pertamina Gas (Pertagas). Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan akusisi 51% saham Pertagas akan dilakukan sesuai Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) yang ditandatangani 29 Juni 2018. Gigih mengungkapkan PGN akan membayar sebagian besar dana akusisi Pertagas yang sebesar Rp 16,6 triliun dengan menggunakan dana internal. "Kami pakai uang ke internal. Pokoknya sebagian besar dari internal," kata Gigih, Selasa (25/9). Rencananya pembayaran transaksi Pertagas ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pembayaran dilakukan pada 29 September 2018. Sedangkan, sisanya akan dibayar di tahap kedua. Jika sesuai rencana, PGN menargetkan pembayaran tahap kedua dilakukan pada semester I-2019.