KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (
PGAS) atau PGN membidik potensi bisnis
Carbon Capture Storage (CCS). Bisnis anyar ini disebut memiliki peluang bagus yang dapat dimanfaatkan perusahaan untuk meningkatkan kinerja. Saat ini, Indonesia telah memiliki aturan CCS melalui dua kebijakan yaitu Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan CCS/CCUS di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Presiden (Pepres) No 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggara Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.
Baca Juga: Perkuat Utilisasi Gas Domestik, PGN Geber Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, saat ini Indonesia memiliki 15 proyek yang akan mengembangkan teknologi penyimpanan karbon CO2, khususnya pada sektor minyak dan gas bumi (Migas). Lebih lanjut, 15 proyek di dalam negeri ini memiliki kapasitas total mencapai 4,31 Giga Ton CO2 yang semuanya masih dalam tahap studi dan persiapan di mana sebagian ditargetkan untuk beroperasi sebelum 2023. Proyek-proyek ini dilaksanakan oleh berbagai perusahaan hulu migas di mana sebagian besar dilaksanakan oleh Pertamina dan melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak baik nasional maupun internasional.
Baca Juga: PGN dan Conrad Energy Kerjasama Pemanfaatan Pasokan Gas Bumi Aceh Di tingkat global, investasi global di CCS telah mencapai sekitar US$ 6,4 miliar dengan Asia memberikan kontribusi sebesar US$ 1,2 miliar. Indonesia disebut akan memiliki peran utama dalam investasi teknologi CCS di Indonesia. Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko mengatakan, untuk saat ini PGN menunggu penugasan dari Holding Pertamina apakah akan sebagai agregator atau transporter CO2-nya. Kementerian ESDM mendukung penuh untuk CCS ini agar segera berjalan siapa yang menjadi agregatornya. "Peluang bisnis CCS ini sangat bagus, baik sebagai agregator maupun transporter. Dengan asumsi peraturan sudah rinci dan detail termasuk tarif dan besaran carbon tax yang sudah tegas," kata Arief kepada Kontan.co.id, Minggu (3/3).
Baca Juga: Hadapi Transisi, Ini Tiga Strategi Utama PGN untuk Perkuat Bisnis Ia menuturkan, dilihat dari sisi custumernya PGN sebagai pengguna (industri) yang juga nantinya harus mengimplementasikan carbon capture di mana CO2 akan dibatasi untuk dirilis, tentunya akan lebih dekat ke PGN hubungannya.
Diberitakan KONTAN sebelumnya, pengamat migas menyatakan persoalan mendasar pelaksanaan bisnis penangkapan dan penyimpanan karbon (
Carbon Capture Storage/CCS) ialah pada praktik dan kesediaan investasi pelaku usaha. Founder dan Advisor ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto menjelaskan, sudah jelas bahwa bisnis CCS memiliki potensi bisnis yang besar bagi Indonesia. Namun ada persoalan mendasar yang harus dicermati oleh pemerintah, yakni soal praktiknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto