PGN siap menjadi badan penyangga gas



JAKARTA. PT Perusahaan gas Negara Tbk (PGN) siap jika Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSDM) menunjuk PGN sebagai badan penyangga gas alias aggregator gas. Sesuai dengan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi Pasal 4 poin 4 menyebutkan pemerintah akan membentuk Badan Usaha Penyangga untuk menjamin ketersedian dan distribusi bahan bakar minyak dan gas bumi.

Juru Bicara PGN Irwan Andri Atmanto memaparkan, selama ini, PGN sudah melakukan fungsi sebagai aggregator gas atau penyangga gas. Dalam aktivitas bisnisnya, PGN mendapatkan gas yang bersumber dari berbagai pemasok dan dari berbagai lokasi lapangan gas. Pemasok gas PGN, antara lain ConocoPhilips, Medco, Santos dan Pertamina.

Adapun, harga beli gas dari pemasok di hulu ditentukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Harga beli gas dari hulu (dari para pemasok itu) berbeda-beda," ungkap Andri usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (15/4).


Setelah itu, PGN kemudian memasukkan gas dari berbagai sumber yang berbeda dan dengan harga beli yang berbeda tersebut dalam sebuah lumbung. Dari lumbung inilah kemudian PGN menentukan harga kepada pelanggan PGN sehingga pelanggan PGN mendapatkan harga yang sama meskipun mereka berada di wilayah yang berbeda.

"Di sinilah peran PGN sebagai badan penyangga gas itu sudah dilakukan," ujar dia. Hal itu dilakukan agar industri mendapatkan harga yang sama sehingga daya saing industri sama di antara beda wilayah dari sisi sumber energinya.

"Apa yang sudah dilakukan PGN selama ini menunjukkan bahwa PGN siap sebagai aggregator gas atau badan penyangga gas karena sudah berpengalaman puluhan tahun dalam menjalankan fungsi sebagai aggregator gas ini," tambah dia,

Saat ini, PGN memiliki dan mengoperasikan pipa gas bumi lebih dari 6.100 kilometer (km) atau sekitar 80% pipa hilir gas bumi di Indonesia. Adapun wilayah operasi PGN meliputi Sumatera, seperti Batam, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, dan Lampung. Di Jawa bagian Barat, ada di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Selain itu, juga di Jawa Timur dan sejak tahun lalu mulai merambah Jawa Tengah. PGN juga sudah mulai membangun jaringan pipa Duri-Dumai-Medan. Pembangunan pipa ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama, Duri-Dumai sepanjang 130 km sudah mulai dibangun dan diharapkan selesai awal tahun depan.

Tahap kedua, pembangunan pipa Dumai-Medan sepanjang 395 km. PGN tahun ini menargetkan selesainya pipa Kalimantan-Jawa Tahap I (Kalija I) sepanjang 207 km. Pipa Kalija I menghubungkan sumber gas dari lapangan Kepodang di laut utara Jawa ke Pembangkit Listrik PLN. Tambak Lorok Semarang. "Hingga 13 Maret 2015 lalu, progres proyek sudah mencapai 49,5%," kata Irwan.

Masih dibahas

Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan, badan penyangga atau aggregator gas masih dalam pembahasan oleh pemerintah. Namun, dalam pelaksanaannya nanti, peran itu akan dilakukan oleh BUMN, baik itu PGN maupun Pertagas.

Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir bilang, pemerintah mesti memberikan tugas yang fokus kepada Pertamina dan PGN. Misalnya, Pertamina fokus untuk mengurus bisnis hulu migas, dengan demikian blok migas milik PGN harus diserahkan ke Pertamina.

Sementara, urusan gas diambil PGN dan tugas dari anak usaha Pertamina, yakni Pertagas seharusnya diambilalih PGN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie