PGN siap pasok kebutuhan gas PLTMG Baloi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku subholding gas Pertamina siap memasok kebutuhan gas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Baloi, Batam.

Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz mengungkapkan, pemenuhan kebutuhan gas untuk PLTMG Baloi dilakukan melalui infrastruktur pipa baja sepanjang 100 meter ke PLTMG Baloi, yang dapat diselesaikan dalam waktu empat minggu.

Faris mengungkapkan penyaluran gas perdana dilakukan pada akhir September 2021 dan bersumber dari ConocoPhilips (Grissik) Ltd. (CPNGL), dengan harga gas sesuai Kepmen ESDM 135/ 2021.


"Adanya kebijakan harga dari pemerintah sesuai ESDM 135/ 2021, diharapkan dapat teralokasi secara maksimal dan dapat merasakan benefitnya secara nyata. Khususnya untuk menurunkan Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik, sehingga dapat fokus meningkatkan kapasitas untuk melayani masyarakat," ujar Faris dalam keterangan resmi, Rabu (13/10).

Baca Juga: SKK Migas jual 4 uncommited cargo LNG dengan harga tinggi

Asal tahu saja, PLTMG Baloi yang dibangun pada Maret 2021 merupakan bagian dari PT PLN Batam yang akan menopang sistem kelistrikan di wilayah Batam dan Bintan. Kebutuhan volume gas bumi secara bertahap dan pada triwulan IV 2021 sebesar 1 - 5 BBTUD.

Beroperasinya PLTMG Baloi akan menambah produksi listrik sampai dengan 30 MW, mulai Desember 2021 dan mengurangi penggunaan pembangkit berbahan bakar minyak.

Faris memastikan, PGN sebagai subholding gas dan bagian dari Holding PT Pertamina (Persero), berkomitmen menjadikan sektor listrik sebagai salah satu dari program prioritas PGN. Dari segi volume, sektor kelistrikan memiliki porsi penyerapan gas bumi yang paling besar.

"Oleh karena itu, PGN terus mengembangkan infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan gas bumi untuk keandalan energi listrik seluruh wilayah di Indonesia serta untuk menciptakan clean dan green energy," pungkas Faris.

Baca Juga: Likuiditas Saka Energi Membaik Usai Perpanjangan Jatuh Tempo Pinjaman dari PGN (PGAS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto