KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) bersama PT Medco E&P Indonesia menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan volume 0,25 mmscfd untuk alokasi jargas di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. "Penandatanganan ini sebagai upaya kami menjamin pasokan gas bumi ke masyarakat tetap lancar," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, dalam siaran pers pada Jumat (04/05). Penandatanganan PJBG ini dilakukan antara Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim dan Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan di sela-sela acara Indonesia Petroleum Association (IPA) di JCC, Jakarta. Kerjasama jual beli gas antara PGN dan Medco E&P ini dimulai sejak 26 September 2017. Kontrak penyaluran gas yang bersumber dari wilayah kerja Sumatera Selatan ini akan berlangsung selama 10 tahun hingga Juli 2027.
PGN tanda tangani perjanjian jual beli gas dengan Medco E&P
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) bersama PT Medco E&P Indonesia menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan volume 0,25 mmscfd untuk alokasi jargas di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. "Penandatanganan ini sebagai upaya kami menjamin pasokan gas bumi ke masyarakat tetap lancar," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, dalam siaran pers pada Jumat (04/05). Penandatanganan PJBG ini dilakukan antara Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim dan Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan di sela-sela acara Indonesia Petroleum Association (IPA) di JCC, Jakarta. Kerjasama jual beli gas antara PGN dan Medco E&P ini dimulai sejak 26 September 2017. Kontrak penyaluran gas yang bersumber dari wilayah kerja Sumatera Selatan ini akan berlangsung selama 10 tahun hingga Juli 2027.