PGN terancam kehilangan profit US$ 17,3 juta akibat gas dari Kepodang berhenti



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS, anggota indeks Kompas100 ini) terancam kehilangan laba bersih sekitar US$ 17,3 juta akibat berhentinya penyaluran gas dari Kepodang ke fasilitas pembangkit milik PLN. Dalam siaran pers, PGN menjelaskan, penghentian penyaluran pasokan gas dari Kepodang yang terletak di wilayah kerja Muriah yang dikelola oleh Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML) diakibatkan berakhirnya Gas Sales Agreement antara PCML dan PLN.

Baca Juga: Pemerintah Rancang Strategi Memasok Kebutuhan Energi di Ibu Kota Baru "Menyebabkan berakhir pula Gas Transportation Agreement (GTA) antara PT Kalimantan Jawa Gas, PCML dan PLN," sebut Corporate Secretary PGN Rachmat Hutama, dikutip Kamis (26/9). Asal tahu saja, WK Muriah dioperatori PCML dengan 80% hak partisipasi atau Participating Interest (PI) dan Saka Energi Muriah Ltd (SEML) yang merupakan anak perusahaan PT Saka Energi Indonesia dengan 20% PI. Penyaluran gas ke Pembangkit Listrik Tambak Lorok selama ini dilakukan melalui jaringan pipa gas Kalija I yang dikelola oleh PT Kalimantan Jawa Gas. Penghentian pasokan gas sendiri telah dimulai sejak 23 September 2019 pukul 23.59 WIB. Menanggapi hal tersebut, PGN berencana mengajukan gugatan ke Arbitrase International Chambers of Commerce (ICC) atas kewajiban ship or pay sesuai dengan yang tertuang dalam GTA.

Baca Juga: PGN kembali gelar kompetisi jurnalistik 2019, PGN: Dorong kualitas produk pers "Juga melakukan negosiasi dengan PCML serta audiensi dengan SKK Migas maupun DItjen Migas tentang penghentian pasokan dan penyaluran gas dari Lapangan Kepondang," terang Rachmat. Lebih jauh, direksi perseroan akan mengambil tindakan demi mencegah potensi kerugian terus berlanjut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini