PGN tinjau kembali kenaikan harga gas industri



JAKARTA. Kabar baik bagi pelaku industri yang memakai gas sebagai bahan bakar produksi. Pasalnya, PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN) sepakat untuk meninjau kembali harga gas, khusus di region Jawa bagian barat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik mengatakan, saat ini pemerintah dan PGN sedang membahas besaran penurunan harga tersebut. "Turunnya harga bisa dilakukan bertahap,” kata Jero dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/6).

Konferensi pers tersebut dilakukan bersama dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat,Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini, Dirjen Migas ESDM, Evita Legowo, Kepala Badan Pelaksana kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Priyono, dan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso.


Jero mengatakan, dalam pembahasan bersama itu memutuskan, kenaikan harga gas industri sebesar 55% di region Jawa bagian barat akan ditinjau kembali. "Kami akan lihat berapa cost masing-masing, di hulu bagaimana, kemudian di distribusi bagaimana. Ini akan segera dilakukan mungkin dalam waktu maksimum satu minggu bisa selesai," terangnya.

Jero menjamin harga yang akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM itu akan menjadi solusi yang menguntungkan semua pihak, baik di sektor hulu, distribusi dan hilir. "Jadi BP Migas dengan dirjen migas dan Dirut PGN sedang hitung ini. Nanti, berikan waktu kepada kami, selambat-lambatnya satu minggu akan keluar angkanya," tegas Jero.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri