KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berusaha untuk menuntaskan akusisi 51% saham anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Gas (Pertagas). Dengan begitu subholding gas dibawah Holding BUMN Migas bisa resmi terbentuk. Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan proses akusisi saat ini masih berjalan. Pembayaran akusisi akan dilakukan paling lambat pada November 2018. Saat ini PGN tengah melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan sebagai syarat akusisi Pertagas. Salah satunya dokumen RUPS Pertamina yang menyetujui akusisi Pertagaa oleh PGN. "Sekarang prosesnya melengkapi semua dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk closing. Dokumennya salah satu dari pihak Pertamina, kan harus ada persetujuan RUPS-nya. Kami sudah siap," ujar Gigih ketika ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (16/10).
PGN yakinkan pembayaran akusisi Pertagas paling lambat November 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berusaha untuk menuntaskan akusisi 51% saham anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Gas (Pertagas). Dengan begitu subholding gas dibawah Holding BUMN Migas bisa resmi terbentuk. Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan proses akusisi saat ini masih berjalan. Pembayaran akusisi akan dilakukan paling lambat pada November 2018. Saat ini PGN tengah melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan sebagai syarat akusisi Pertagas. Salah satunya dokumen RUPS Pertamina yang menyetujui akusisi Pertagaa oleh PGN. "Sekarang prosesnya melengkapi semua dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk closing. Dokumennya salah satu dari pihak Pertamina, kan harus ada persetujuan RUPS-nya. Kami sudah siap," ujar Gigih ketika ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (16/10).