KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia yang bergerak di bidang farmasi, PT Phapros Tbk resmi menandatangani perjanjian jual-beli saham dengan PT Lucas Djaja Group pada Rabu (29/8). Perjanjian yang dilakukan Phapros dengan Lucas Djaja ini merupakan salah satu aksi perusahaan terkait strategi pengembangan bisnis anorganiknya. "Phapros menilai Lucas Djaja memiliki beberapa business advantages yang yang dapat melengkapi business value proposition Phapros ke industri farmasi," ucap Barokah Sri Utami, Direktur Utama Phapros kemarin. Sri menambahkan, Lucas Djaja memiliki beberapa fasilitas produksi yang belum dimiliki Phapros, seperti fasilitas produksi soft-gel dan oralit, serta portofolio obat generiknya yang cukup banyak. Melalui kerja sama ini, Phapros menargetkan penambahan kapasitas produksi menjadi 5 miliar tablet atau bertambah sekitar seperempat dari kapasitas produksi sebelumnya sebanyak 4 miliar tablet.
Phapros mengakuisisi 55% saham Lucas Djaja Group
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia yang bergerak di bidang farmasi, PT Phapros Tbk resmi menandatangani perjanjian jual-beli saham dengan PT Lucas Djaja Group pada Rabu (29/8). Perjanjian yang dilakukan Phapros dengan Lucas Djaja ini merupakan salah satu aksi perusahaan terkait strategi pengembangan bisnis anorganiknya. "Phapros menilai Lucas Djaja memiliki beberapa business advantages yang yang dapat melengkapi business value proposition Phapros ke industri farmasi," ucap Barokah Sri Utami, Direktur Utama Phapros kemarin. Sri menambahkan, Lucas Djaja memiliki beberapa fasilitas produksi yang belum dimiliki Phapros, seperti fasilitas produksi soft-gel dan oralit, serta portofolio obat generiknya yang cukup banyak. Melalui kerja sama ini, Phapros menargetkan penambahan kapasitas produksi menjadi 5 miliar tablet atau bertambah sekitar seperempat dari kapasitas produksi sebelumnya sebanyak 4 miliar tablet.