KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten farmasi plat merah, PT Phapros Tbk berencana menebar dividen tunai untuk periode tahun buku 2021. Emiten berkode saham PEHA itu akan membagikan total dividen hingga Rp 6,64 miliar. Rencana itu telah mengantongi persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (25/5). Adapun jumlah dividen yang akan dibagikan itu setara dengan 59,98% dari total laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sepanjang tahun 2021. Asal tahu saja, sepanjang tahun lalu PEHA mengantongi laba bersih hingga Rp 11,07 miliar. Nantinya, setiap saham akan menerima dividen sekitar Rp 7,91. Kepastian angkanya akan menunggu jumlah saham yang akan dibagi. Apabila berjalan sesuai rencana, dividen akan dibayarakan pada 29 Juni 2022, berikut jadwal lengkapnya:
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 6 Juni 2022
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 7 Juni 2022
- Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 8 Juni 2022
- Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 9 Juni 2022
- Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 8 Juni 2022
- Tanggal Pembayaran Dividen: 29 Juni 2022