KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang berbisnis di bidang farmasi, PT Phapros Tbk meneken perjanjian pengikatan jual beli saham dengan PT Lucas Djaja Group. Perjanjian yang dilakukan Phapros dengan Lucas Djaja ini merupakan salah satu aksi korporasi terkait implementasi strategi bisnis anorganik. Phapros menilai Lucas Djaja memiliki beberapa keunggulan yang yang dapat melengkapi kontribusi Phapros bagi industri farmasi domestik. Ada beberapa pertimbangan mengapa Phapros memilih Lucas Djaja. Diantaranya, perusahaan tersebut memiliki beberapa fasilitas produksi yang belum dimiliki Phapros, seperti fasilitas produksi soft-gel dan oralit, serta portofolio obat generiknya yang cukup banyak. "Sehingga, kami harapkan kerjasama ini bisa melengkapi fasilitas produksi yang dimiliki Phapros dan dapat meningkatkan kapasitas produksi dalam rangka memenuhi kebutuhan JKN,” ujar Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami dalam keterangan tertulis, Kamis (30/8).
Phapros resmi akuisisi Lucas Djaja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang berbisnis di bidang farmasi, PT Phapros Tbk meneken perjanjian pengikatan jual beli saham dengan PT Lucas Djaja Group. Perjanjian yang dilakukan Phapros dengan Lucas Djaja ini merupakan salah satu aksi korporasi terkait implementasi strategi bisnis anorganik. Phapros menilai Lucas Djaja memiliki beberapa keunggulan yang yang dapat melengkapi kontribusi Phapros bagi industri farmasi domestik. Ada beberapa pertimbangan mengapa Phapros memilih Lucas Djaja. Diantaranya, perusahaan tersebut memiliki beberapa fasilitas produksi yang belum dimiliki Phapros, seperti fasilitas produksi soft-gel dan oralit, serta portofolio obat generiknya yang cukup banyak. "Sehingga, kami harapkan kerjasama ini bisa melengkapi fasilitas produksi yang dimiliki Phapros dan dapat meningkatkan kapasitas produksi dalam rangka memenuhi kebutuhan JKN,” ujar Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami dalam keterangan tertulis, Kamis (30/8).