Phapros resmi akuisisi Lucas Djaja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang berbisnis di bidang farmasi, PT Phapros Tbk meneken perjanjian pengikatan jual beli saham dengan PT Lucas Djaja Group.   Perjanjian yang dilakukan Phapros dengan Lucas Djaja ini merupakan salah satu aksi korporasi terkait implementasi strategi bisnis anorganik. Phapros menilai Lucas Djaja memiliki beberapa keunggulan yang yang dapat melengkapi kontribusi Phapros bagi industri farmasi domestik.

Ada beberapa pertimbangan mengapa Phapros memilih Lucas Djaja. Diantaranya, perusahaan tersebut memiliki beberapa fasilitas produksi yang belum dimiliki Phapros, seperti fasilitas produksi soft-gel dan oralit, serta portofolio obat generiknya yang cukup banyak.

"Sehingga, kami harapkan kerjasama ini bisa melengkapi fasilitas produksi yang dimiliki Phapros dan dapat meningkatkan kapasitas produksi dalam rangka memenuhi kebutuhan JKN,” ujar Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami dalam keterangan tertulis, Kamis (30/8).


Saat ini, Phapros sedang dalam proses akuisisi saham Lucas Djaja, yang diharapkan dapat meningkat dalam porsi lebih besar dalam waktu dekat. Sumber pendanaan untuk akuisisi diperoleh dari pinjaman bank dan dana internal.

Ke depannya, pendanaan untuk akuisisi ini akan dikaver dari rights issue. Tahun ini, Phapros akan melakukan rights issue senilai Rp 500 miliar, yang akan digunakan untuk keperluan ekspansi bisnis.

Di antaranya untuk akuisisi perusahaan farmasi, peningkatan kapasitas mesin, pemenuhan persyaratan current good manufacturing practices (GMP) atau cara pembuatan obat yang baik terkini, serta untuk modal kerja.

Keterangan tertulis Phapros ini merevisi keterangan dari Phapros sebelumnya yang dimuat di Kontan.co.id berjudul,"Phapros mengakuisisi 55% saham Lucas Djaja Group"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat