Phapros salurkan Rp 1,4 miliar dana kemitraan tahap I/2018 ke UMKM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Phapros, Tbk, yang merupakan anak usaha dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) menyalurkan dana kemitraan tahap I/2018 kepada usaha kecil di Hotel Grasia, Semarang.

Direktur Pemasaran PT Phapros, Tbk, Chairani Harahap mengatakan, dengan program ini Phapros berharap mitra binaan akan memperoleh peningkatan kemampuan dalam mengembangkan pasar dan mengakses perolehan modal.

“Total dana yang dikucurkan pada tahap I/2018 ini sejumlah Rp 1,4 miliar dengan menjaring 5 calon mitra binaan dari Semarang, 2 calon mitra dari Salatiga, 1 calon mitra dari Klaten, 4 calon mitra dari Magelang, 6 calon mitra dari Kudus, 1 calon mitra dari Demak, 1 calon mitra dari Pati, 2 calon mitra dari Pekalongan, dan 1 calon mitra dari Bekasi. Jadi, total mitra yang akan mendapatkan pinjaman lunak hari ini ada 23 mitra dan berasal dari berbagai macam usaha seperti industri makanan, batik dan lainnya,” ujar Rani dalam keterangan pers, Jumat (20/4).


Rani menambahkan, sejak tahun 1997 hingga April 2018 total dana kemitraan yang disalurkan mencapai lebih dari Rp 28 miliar dengan 187 mitra binaan aktif.

“Kami berharap program kemitraan ini bisa terus membantu pengusaha kecil dan menengah untuk bisa lebih mandiri secara finansial dan membantu peningkatan ekonomi daerah masing-masing,” lanjutnya.

Acara penyaluran dana kemitraan ini dilanjutkan dengan pelatihan tentang dasar-dasar pemasaran untuk usaha kecil, mikro dan menengah, pembukuan sederhana serta cara menggunakan SMS (short message service) banking dari Bank Mandiri, serta sharing knowledge tentang cara mudah menyusun rencana bisnis dengan mitra binaan yang telah sukses Pelatihan tersebut merupakan bentuk perhatian Phapros kepada para mitra binaan.

Tujuannya adalah agar bisa membantu pengusaha dalam mengendalikan keuangan usaha yang ditekuninya, dengan meningkatkan kesadaran pentingnya manajemen keuangan dan risiko dalam menjalankan bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto