PHE ONWJ dan EMP tunjuk BNI jadi agen pembayar



JAKARTA. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), Energi Mega Persada (EMP) Bentu Ltd,  Satuan Kerja Khusus Minyak & Gas (SKK Migas) menandatangani Trustee Paying Agent Agreement (TPAA) dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Kerjasama ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menyukseskan program pemerintah dalam memaksimalkan kapasitas perusahaan nasional dalam mendukung industri minyak dan gas dalam negeri.

Penandatanganan TPAA dilaksanakan oleh Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo, Direktur PHE ONWJ Kunto Wibisono, CEO EMP Bentu Ltd Imam P Agustino, dan Deputi Pengendalian Keuangan SKK Migas Budi Agustiono. Turut menyaksikan Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makro Prudensial Bank Indonesia Koppa Kepler.


Direktur Utama PHE ONWJ, Kunto Wibisono, menjelaskan, Penandatanganan TPAA yang dilakukan di SKK migas tersebut, terkait dengan Perjanjian Jual Beli Gas antara KPS ONJW dengan PT Pertamina (Persero) untuk keperluan Bahan Bakar Gas Transportasi yang telah di tanda tangani pada tanggal 5 September 2013 lalu.

“Penjualan gas sebesar 4000 mmbtu/hari di lapangan ONWJ akan dialirkan melalui onshore receiving facility (ORF) di Cimalaya yang direncanakan akan dimulai bulan Desember 2013 hingga 18 Januari 2017,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Kunto, Kemitraan Pemerintah Swasta (KPS) ONWJ bersama SKK migas, telah menunjuk BNI sebagai TPPA, dimana TPAA ini akan menjadi perjanjian pertama untuk proyek penjualan gas domestik di Indonesia yang menggunakan bank nasional dengan skema trustee. 

"Kami berharap, semoga kedepannya hal serupa dapat diupayakan untuk bentuk kerjasama dalam penandatanganan perjanjian bidang lainnya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan