KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) akhirnya menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% Participating Interest (PI) pada Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ) dengan PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) pada Rabu 6 Februari 2019. Penandatanganan Addendum Perjanjian Pengalihan PI 10% WK ONWJ ini adalah tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI 10% yang dilaksanakan di Bandung, 19 Desember 2017. Direktur Hulu Pertamina (Persero) Dharmawan H. Samsu menegaskan penandatangan perjanjian tersebut merupakan komitmen Pertamina dalam melaksanakan perundang-undangan. "Dengan adanya kemitraan-kemitraan ini, semoga bisa bersinergi dan menjadi opportunity di lapangan sekaligus sebagai upaya memajukan perusahaan,” ujar Dharmawan dalam siaran persnya, Rabu (6/2).
Sementara itu Direktur Utama PHE, Meidawati menyebut PHE selalu menjalankan peraturan-peraturan sesuai dengan GCG termasuk di antaranya Permen ESDM 37/2016. PHE ONWJ mendukung penuh penyertaan Participating Interest 10% kepada pemerintah daerah. "Penandatanganan addendum ini diharapkan menjadi awal baik untuk bersama-sama memajukan industri migas di Jawa Barat dan DKI Jakarta guna mendukung kebutuhan energi nasional dan kebutuhan pelaku industri,” ujar Meidawati.