JAKARTA. PT Pertamina Hulu Energi melalui anak usaha yaitu PHE Randugunting selaku operator Blok Randugunting baru saja mengebor sumur eksplorasi di di Desa Krikilan, Rembang, Jawa Tengah. Pengeboran Sumur Eksplorasi Randugunting (RGT-2) yang dilaksanakan pada Senin (21/11) ini merupakan upaya final pencarian data dan pembuktian keberadaan hidrokarbon di daerah tersebut. Direktur Eksplorasi PHE, Rudy Ryacudu mengungkapkan, pelaksanaan Tajak Sumur RGT-2 ini tidak mudah. Pertamina berjuang untuk mendapat izin melakukan pengeboran di Rembang untuk mencari migas. "Sumur eksplorasi adalah pertaruhan, sebagai pembuktian ada tidaknya migas," ujar Rudy dalam siaran pers, Rabu (23/11). GM Randugunting, Abdul Mutalib Masdar menambahkan, selama proses persiapan pengeboran, PHE Randugunting telah melakukan upaya maksimal memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh Peraturan Perundang-undangan maupun kebijakan daerah Kabupaten Rembang. Untuk perizinan terkait dengan lingkungan, PHE Randugunting telah melaksanakan presurvey, demografi lingkungan, analisis UKL/UPL, hingga terbitnya Izin Lingkungan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pengeboran RGT-2.
PHE Randugunting eksplorasi sumur di Rembang
JAKARTA. PT Pertamina Hulu Energi melalui anak usaha yaitu PHE Randugunting selaku operator Blok Randugunting baru saja mengebor sumur eksplorasi di di Desa Krikilan, Rembang, Jawa Tengah. Pengeboran Sumur Eksplorasi Randugunting (RGT-2) yang dilaksanakan pada Senin (21/11) ini merupakan upaya final pencarian data dan pembuktian keberadaan hidrokarbon di daerah tersebut. Direktur Eksplorasi PHE, Rudy Ryacudu mengungkapkan, pelaksanaan Tajak Sumur RGT-2 ini tidak mudah. Pertamina berjuang untuk mendapat izin melakukan pengeboran di Rembang untuk mencari migas. "Sumur eksplorasi adalah pertaruhan, sebagai pembuktian ada tidaknya migas," ujar Rudy dalam siaran pers, Rabu (23/11). GM Randugunting, Abdul Mutalib Masdar menambahkan, selama proses persiapan pengeboran, PHE Randugunting telah melakukan upaya maksimal memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh Peraturan Perundang-undangan maupun kebijakan daerah Kabupaten Rembang. Untuk perizinan terkait dengan lingkungan, PHE Randugunting telah melaksanakan presurvey, demografi lingkungan, analisis UKL/UPL, hingga terbitnya Izin Lingkungan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pengeboran RGT-2.