JAKARTA. PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) hari ini resmi mamasukkan proposal izin usaha atas kegiatan perseroan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK).Dengan pengajuan izin ini, seidaknya PHEI berharap akan mendapat izin pendahuluan sebagai landasan untuk mulai melakukan kegiatan penilaian efek surat utang atau obligasi. Sebagai tahap awal, manajemen akan mulai melakukan penilaian terhadap efek Surat Utang Negara (SUN) dalam sisa tahun 2008."Kami berharap izin dari Bapepam-LK segera keluar," ujar Hasan Fawzi, Direktur PT Penilai Harga Efek Indonesia, saat ditemui di gedung Sumitro Djojohadikusumo Jakarta, hari ini (19/11).
PHEI Ajukan Proposal Izin Usaha ke Bapepam-LK
JAKARTA. PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) hari ini resmi mamasukkan proposal izin usaha atas kegiatan perseroan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK).Dengan pengajuan izin ini, seidaknya PHEI berharap akan mendapat izin pendahuluan sebagai landasan untuk mulai melakukan kegiatan penilaian efek surat utang atau obligasi. Sebagai tahap awal, manajemen akan mulai melakukan penilaian terhadap efek Surat Utang Negara (SUN) dalam sisa tahun 2008."Kami berharap izin dari Bapepam-LK segera keluar," ujar Hasan Fawzi, Direktur PT Penilai Harga Efek Indonesia, saat ditemui di gedung Sumitro Djojohadikusumo Jakarta, hari ini (19/11).