PHEI Luncurkan Harga Pasar Wajar untuk Instrumen Sekuritas Bank Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) meluncurkan Harga Pasar Wajar (HPW) Sekuritas Bank Indonesia yang terdiri dari Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). 

Penerbitan HPW instrumen Sekuritas Bank Indonesia secara perdana ini dilakukan setelah PHEI ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang melakukan penilaian dan penerbitan HPW instrumen Sekuritas Bank Indonesia. 

Selain itu, PHEI juga telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan sebagai syarat bagi PHEI untuk dapat melakukan penilaian dan penerbitan HPW instrumen Sekuritas Bank Indonesia.


Baca Juga: Penghimpunan Dana Pasar Modal Sedang Lesu, Begini Prospeknya di Akhir Tahun 2024

Direktur Utama PHEI, M. Kadhafi Mukrom mengatakan, peluncuran HPW instrumen Sekuritas Bank Indonesia merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional dan diharapkan dapat turut menciptakan iklim investasi yang kondusif dan transparan. 

“Diharapkan, hadirnya HPW Sekuritas Bank Indonesia dapat menjadi pendorong bagi peningkatan integritas dan kredibilitas pasar keuangan Indonesia di mata dunia,” ujarnya dalam sambutan pada acara Peluncuran Harga Pasar Wajar (HPW) Sekuritas Bank Indonesia, Senin (14/10).

Dhafi menyampaikan, perhitungan dan penilaian harga pasar wajar instrumen Sekuritas Bank Indonesia ini melengkapi penilaian dan penetapan HPW atas EBUS dan surat berharga lainnya yang PHEI lakukan. 

“Ini meliputi 1.304 seri jenis instrumen Efek bersifat utang dan Sukuk, baik yang diterbitkan oleh Pemerintah maupun korporasi dengan total jumlah outstanding mencapai Rp 7.552,23 triliun,” paparnya. 

Lebih lanjut, Dhafi menyampaikan, penilaian dan penetapan HPW dilakukan PHEI dengan menggunakan sumber data primer yang terverifikasi serta sumber data sekunder yang juga reliable.

Baca Juga: Modal Asing Hengkang Sebesar Rp 2,84 Triliun pada Pekan Kedua Oktober 2024

”Metodologi yang digunakan juga secara luas digunakan oleh lembaga penilaian harga efek di beberapa negara,” ungkapnya.

Turut hadir dan memberi sambutan dalam acara peluncuran tersebut Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Broto Suwarno, Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Donny Hutabarat, serta Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman.

Selanjutnya: Mengapa Warren Buffett Gunakan Desain Situs Web Sederhana untuk Berkshire Hathaway?

Menarik Dibaca: Astra Life Luncurkan AVA Asya Hasanah Proteksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi