Philip Sekuritas dan Panin Sekuritas luncurkan layanan wakaf saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan pasar modal syariah tanah air semakin ramai dengan adanya layanan wakaf saham yang diluncurkan oleh Philip Sekuritas dan Panin Sekuritas. Kedua sekuritas ini menggandeng Dompet Dhuafa sebagai nazir alias pengelola dana wakaf.

Direktur Phillip Sekuritas, Thessalonica Winarto mengatakan, peluncuran layanan wakaf saham ini merupakan upaya Philip Sekuritas untuk memudahkan masyarakat yang ingin mewakafkan hartanya.  Selain itu, peluncuran wakaf saham ini juga merupakan langkah Philip Sekuritas untuk mengembangkan filantropi dunia pasar modal syariah.

Baca Juga: OJK berencana mendorong penerbitan wakaf linked sukuk pada tahun depan


Direktur Panin Sekuritas Prama Nugraha menambahkan, wakaf saham ini mengincar segmen investor syariah khususnya investor muda dan milenial.

"Sehingga mereka tidak hanya berorientasi profit semata, tetapi juga membagikan manfaat dan keuntungan yang lain," ujar Prama di Jakarta, Jumat (22/11).

Saat ini, total nasabah Panin Sekuritas sekitar 20.000 nasabah. Prama mengklaim, sebanyak 2.000 nasabah di antaranya merupakan investor syariah. Ke depan, Prama menargetkan 20% dari total investor tersebut dapat mewakafkan sebagian saham miliknya.

"Kami memang tidak menargetkan dalam jumlah tertentu dari sisi nilai, tetapi kami menargetkan dari sisi keterlibatan dan keikutsertaan dari investor-investor saham ini untuk bersedia mewakafkan sebagian hartanya bagi masyarakat," sambungnya.

Dalam hal ini, Panin Sekuritas menyerahkan sepenuhnya pengelolaan dana wakif kepada Dompet Dhuafa selaku nazir. Nantinya, dana yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada orang yang berhak (maquf 'alaih).

Baca Juga: Indonesia raih peringkat pertama sebagai pasar keuangan syariah global

Hingga kini, telah ada enam Anggota Bursa (AB) yang memiliki Syariah Online Trading System (SOTS) yang telah menyediakan layanan wakaf saham di Bursa Efek Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi