Phillip Securities Besut Reksadana Campuran



JAKARTA. Setelah kurang lebih 10 tahun mengantongi izin seba­gai manajer investasi (MI), akhirnya, PT Phillip Securities Indonesia akan menelurkan produk reksadana. Produk ber­nama Phillip Rupiah Balance Fund itu, kini, tengah menanti izin efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Ke­uangan (Bapepam-LK).

Menurut Lies Lilia, Direktur Asset Management Phillip Se­curities Indonesia, produk anyar ini merupakan reksadana cam­puran. Phillip memilih mener­bitkan produk reksadana cam­puran agar lebih leluasa dalam mengatur komposisi portofolio investasi produknya. Selain itu, mereka juga berharap bisa memberikan keuntungan yang tinggi kepada investor. "Di te­ngah pasar yang tidak begitu baik, investor akan memilih pro­duk yang memiliki fleksibilitas dalam hal risiko," ujarnya kepa­da KONTAN, pada Selasa (1/7).

Namun, Phillip menawarkan produk tersebut dengan mema­sang syarat investasi minimal yang cukup besar. Setiap calon investor harus menyetorkan dana awal minimal Rp 20 juta. Selanjutnya, untuk investasi yang kedua dan seterusnya, Phillip menetapkan nilai inves­tasi minimal Rp 10 juta.


Sayangnya, Lies belum mau blak-blakan menjelaskan strate­gi portofolio Phillip untuk pro­duk anyar tersebut. Namun, dia berjanji akan menyusun porto­folio yang pas sehingga bisa memberikan imbal hasil yang cukup tinggi bagi investor. Phil­lip menargetkan, melalui produk reksadana campuran ini, inves­tor bisa mendapatkan keuntung­an atau return sekitar 15% hing­ga 20% per tahun.

Meski hingga kini masih me­nanti pernyataan efektif dari Bapepam-LK, manajemen Phil­lip menargetkan, Phillip Rupiah Balance Fund bisa mengantongi izin Bapepam-LK pada perte­ngahan Juli mendatang. Oh, iya, Phillip tidak menunjuk agen penjual. Namun, Lies optimistis produk reksadana campuran anyar tersebut bisa menjaring dana kelolaan lebih dari Rp 50 miliar hingga akhir tahun nanti.

Sekedar tambahan informasi, selama ini, Phillip Securities In­donesia menggunakan izin ma­najer investasi mereka untuk mengelola Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) atau biasa disebut discretionary fund. Sayang, Lies enggan mengungkapkan nilai dana kelolaan KPD terse­but. "Tidak banyak, hanya ratus­an juta saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test