Phintraco Sekuritas Targetkan Miliki 1.000 Investor Derivatif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Phintraco Sekuritas merupakan satu dari tiga anggota bursa derivatif, yang menyediakan perdagangan Single Stock Futures (SSF). Di tahap awal, Phintraco Sekuritas berharap bisa memiliki 1.000 investor derivatif. 

Adapun PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengeluarkan izin derivatif kepada PT Phintraco Sekuritas pada 31 Oktober 2024. Namun lisensi tersebut baru efektif pada 7 November 2024. 

Baca Juga: Aneka Produk Derivatif, Bisa Jadi Sarana Hedging Bagi Investor


Presiden Direktur Phintraco Sekuritas Ferawati menjelaskan sejak resmi memperoleh lisensi derivatif, sudah ada beberapa nasabah eksisting Phintraco Sekuritas yang akhirnya membuka rekening derivatif. 

Memang produk Single Stock Futures tidak diperuntukan bagi investor pemula. Produk anyar ini memang menyasar investor, khususnya trader yang aktif bertransaksi dan memiliki jam terbang yang tinggi. 

"Kami harapkan mungkin investor derivatif bisa di atas 1.000 karena kami juga ada beberapa di kota besar, yang akan kami jadikan galeri edukasi untuk Single Stock Futures," jelas Ferawati saat ditemui Kontan di Gedung BEI, Kamis (12/11). 

Baca Juga: BEI Terbitkan Izin Derivatif Untuk Ajaib dan Phintraco Sekuritas

Phintraco Sekuritas memiliki beberapa kantor cabang utama, yakni Solo, Jakarta, Surabaya, Semarang dan Gorontalo yang akan disulap menjadi galeri untuk sosialisasi Single Stock Futures.

Ferawati sendiri belum menetapkan target transaksi Single Stock Futures terhadap keseluruhan perdagangan di Phintraco Sekuritas, sebab pihaknya masih menunggu perkembangan likuiditas di pasar derivatif. 

"Saat ini, likuiditas pasarnya belum terbentuk. Jadi saat ini, kami berusaha untuk memberikan usaha yang terbaik agar pasarnya menjadi lebih likuid," ucap Ferawati.

Selanjutnya: IHSG Rebound Naik 0,76%, Saham Perbankan dan Tambang Catat Nilai Transaksi Terbesar

Menarik Dibaca: IHSG Rebound Naik 0,76%, Saham Perbankan dan Tambang Catat Nilai Transaksi Terbesar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto