PHK 700 buruh,DPR panggil Manajemen Krakatau Steel



JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini akan meminta pimpinan Komisi IX DPR RI untuk memanggil pihak PT Krakatau Steel terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 pekerja outsourcing.

"Pada masa sidang ke-2 DPR RI Januari ini, saya akan meminta pimpinan Komisi IX DPR segera mengagendakan untuk memanggil pihak PT Krakatau Steel untuk menjelaskan masalah tersebut," ujar Amelia di Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Amelia juga meminta Menteri terkait untuk segera merespon masalah PHK massal di Krakatau Steel. "Saya mendesak Menaker segera merespon dan mencari jalan penyelesaian masalah tersebut," tegasnya.


Ia mengingatkan, kesimpulan rapat kerja DPR dengan Menteri BUMN tanggal 4 Maret 2014 adalah Menteri BUMN sepakat menjalankan rekomendasi Panja, yakni mengangkat pekerja OS BUMN menjadi pekerja tetap perusahaan BUMN, mempekerjakan kembali pekerja OS yang sudah di-PHK sepihak, serta membayarkan hak-hak normatifnya.

"Atas dasar itulah, tidak ada alasan bagi perusahaan BUMN dan Pemerintah untuk tidak melaksanakan kesimpulan raker tersebut," ujar politisi Nasdem.

Diketahui PT Krakatau Steel melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 pekerja outsourcing (OS). Hal ini dilakukan Krakatau Steel karena ketidaksanggupan manajemen menampung pekerja outsourcing tersebut dengan beban keuangan yang merugi di tahun 2014.(Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa