KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat lonjakan signifikan pada klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sepanjang awal tahun ini. Hingga April 2025, total klaim JKP mencapai 52.850 kasus, naik 150% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan, lonjakan klaim tersebut mencerminkan meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami para pekerja. “Betul bahwa klaim JKP meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu. Artinya memang peningkatan klaim disebabkan meningkatnya juga pekerja-pekerja yang mengalami PHK,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (10/6).
PHK Belum Reda, Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melonjak 150% hingga April 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat lonjakan signifikan pada klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sepanjang awal tahun ini. Hingga April 2025, total klaim JKP mencapai 52.850 kasus, naik 150% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan, lonjakan klaim tersebut mencerminkan meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami para pekerja. “Betul bahwa klaim JKP meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu. Artinya memang peningkatan klaim disebabkan meningkatnya juga pekerja-pekerja yang mengalami PHK,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (10/6).
TAG: