KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkirakan jumlah penyampaian SPT tahun pajak 2025 hanya akan mencapai sekitar 14,5 juta SPT pada tahun depan. Angka ini turun dibandingkan realisasi SPT tahun pajak 2024 yang mencapai 16,52 juta SPT. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai penurunan tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi domestik yang sedang tertekan. Menurut Bhima, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi sepanjang tahun ini menjadi salah satu penyebab utama. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, sehingga tidak lagi termasuk dalam kelompok wajib pajak yang harus menyampaikan laporan SPT.
PHK dan Merosotnya Kepercayaan Publik Pengaruhi Turunnya Jumlah Pelapor SPT 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkirakan jumlah penyampaian SPT tahun pajak 2025 hanya akan mencapai sekitar 14,5 juta SPT pada tahun depan. Angka ini turun dibandingkan realisasi SPT tahun pajak 2024 yang mencapai 16,52 juta SPT. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai penurunan tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi domestik yang sedang tertekan. Menurut Bhima, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi sepanjang tahun ini menjadi salah satu penyebab utama. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, sehingga tidak lagi termasuk dalam kelompok wajib pajak yang harus menyampaikan laporan SPT.