PHK di Industri Tekstil Masih Marak, Ini Dampaknya Menurut API



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tak pernah reda atau berhenti sejak pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), dari sentra industri TPT terdapat di Jawa Barat dan Jawa Tengah, sejak awal tahun hingga akhir tahun 2023, total PHK yang terjadi di kedua provinsi tersebut di industri TPT mencapai 7.200 tenaga kerja.

Hingga Mei 2024, total PHK yang terjadi di industri TPT kurang lebih terdapat 10.800 tenaga kerja. 


Artinya, dalam lima bulan pertama tahun ini, ada tambahan 3.600 pekerja di industri TPT yang terkena PHK.

Baca Juga: PHK industri TPT Marak, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ungkap Penyebabnya

Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebutkan bahwa faktor utama yang terjadi ini adalah derasnya produk impor yang masuk ke tanah air.

“Ini menunjukan runtuhnya industri TPT yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Jika runtuhnya industri TPT tidak segera ditangani, industri TPT tidak akan mampu berkontribusi dalam menyerap bonus demografi Indonesia pada tahun 2030,” ujar Jimmy kepada Kontan, Kamis (6/6).

Menurutnya, dampak PHK di industri TPT akan sangat luas, di antaranya adalah semakin banyaknya angka pengangguran di Indonesia. 

Dampak selanjutnya adalah masalah sosial seperti kemiskinan dan jumlah kriminalitas yang akan meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi