KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tak pernah reda atau berhenti sejak pandemi Covid-19. Berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), dari sentra industri TPT terdapat di Jawa Barat dan Jawa Tengah, sejak awal tahun hingga akhir tahun 2023, total PHK yang terjadi di kedua provinsi tersebut di industri TPT mencapai 7.200 tenaga kerja. Hingga Mei 2024, total PHK yang terjadi di industri TPT kurang lebih terdapat 10.800 tenaga kerja.
Artinya, dalam lima bulan pertama tahun ini, ada tambahan 3.600 pekerja di industri TPT yang terkena PHK. Baca Juga: PHK industri TPT Marak, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ungkap Penyebabnya Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebutkan bahwa faktor utama yang terjadi ini adalah derasnya produk impor yang masuk ke tanah air.