KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah situasi pandemi Covid-19, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bergulir di bisnis berbasis digital dan tak terhindarkan. Banyak perusahaan terpaksa mengambil kebijakan tersebut demi mempertahankan keberlangsungan usaha, mulai dari perusahaan berusia cukup tua sampai yang berstatus rintisan (startup). Seperti baru-baru ini, Gojek melakukan PHK terhadap 430 karyawan. Sebelumnya ada Bukalapak dan OYO sudah lebih dahulu melakukan itu. Padahal, semula sektor bisnis tersebut sempat digadang-gadang sebagai bisnis masa depan. Baca Juga: Amvesindo: Potensi PHK di perusahaan rintisan masih bisa berlanjut
PHK di perusahaan rintisan tidak terhindarkan, Pengamat: Ini bagian dari efisiensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah situasi pandemi Covid-19, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bergulir di bisnis berbasis digital dan tak terhindarkan. Banyak perusahaan terpaksa mengambil kebijakan tersebut demi mempertahankan keberlangsungan usaha, mulai dari perusahaan berusia cukup tua sampai yang berstatus rintisan (startup). Seperti baru-baru ini, Gojek melakukan PHK terhadap 430 karyawan. Sebelumnya ada Bukalapak dan OYO sudah lebih dahulu melakukan itu. Padahal, semula sektor bisnis tersebut sempat digadang-gadang sebagai bisnis masa depan. Baca Juga: Amvesindo: Potensi PHK di perusahaan rintisan masih bisa berlanjut