KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali melanda startup di Tanah Air. Terbaru, unicorn eFishery mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan untuk jumlah yang tidak disebutkan. Vice President of Public Affairs eFishery Muhammad Chairil mengatakan, bahwa keputusan PHK ini didasarkan pada perubahan strategi perusahaan. “Keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang sangat matang berdasarkan restrukturisasi dan perubahan strategi bisnis perusahaan, dan eFishery memahami dampaknya terhadap para individu,” kata Chairil dalam keterangan resmi, Jumat (26/7/2024). Sejatinya, PHK yang terjadi di eFishery menambah panjang daftar startup yang mem-PHK karyawan. Sebut saja, Tokopedia menutup layanan Tokopedia NOW! pada 15 Juli, yang berujung pada PHK. Tokopedia NOW! menyediakan layanan pesan–antar hitungan jam hingga menit, yang dirilis pada November 2021.
PHK di Perusahan Startup Masih Berlanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali melanda startup di Tanah Air. Terbaru, unicorn eFishery mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan untuk jumlah yang tidak disebutkan. Vice President of Public Affairs eFishery Muhammad Chairil mengatakan, bahwa keputusan PHK ini didasarkan pada perubahan strategi perusahaan. “Keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang sangat matang berdasarkan restrukturisasi dan perubahan strategi bisnis perusahaan, dan eFishery memahami dampaknya terhadap para individu,” kata Chairil dalam keterangan resmi, Jumat (26/7/2024). Sejatinya, PHK yang terjadi di eFishery menambah panjang daftar startup yang mem-PHK karyawan. Sebut saja, Tokopedia menutup layanan Tokopedia NOW! pada 15 Juli, yang berujung pada PHK. Tokopedia NOW! menyediakan layanan pesan–antar hitungan jam hingga menit, yang dirilis pada November 2021.
TAG: