PHK Karyawan, Indosat Ooredoo (ISAT) Beri Kompensasi Rata-Rata 37 Kali Gaji



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Indosat menyebut telah menempuh langkah righsizing yang berlangsung dengan lancar. Lebih dari 95% dari karyawan yang terkena dampak telah menerima penawaran paket PHK tersebut, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut

Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.


"Inisiatif rigthsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9).

Baca Juga: Integrasi Jaringan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Capai 50%

Indosat, kata Irsyad, telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.

Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.

Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.

Baca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison akan Lunasi Obligasi dan Sukuk Jatuh Tempo November 2022

 
ISAT Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat