PHK Marak, Pengamat Unair Ungkap Akar Masalahnya pada Kebijakan Impor Tekstil



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga (Unair) Hadi Subhan menyoroti maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah industri di Tanah Air.

Berdasarkan catatan KONTAN, setidaknya ada dua kabar yang memprihatinkan datang dari industri tekstil dalam negeri. Pertama, PT Primissima (Persero) salah satu perusahaan tekstil BUMN melakukan PHK massal terhadap 402 karyawannya.

Baca Juga: Said Iqbal Minta Hal Ini Agar Perusahaan Tak Lagi PHK Buruh


Kedua, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Sebelumnya, PN Semarang juga memutus pailit PT Pandanarum Kenanga Textile (Panamtex), di mana nasib 510 pekerja terancam PHK.

“Terkait potensi PHK di sektor tekstil, pemerintah harus mengurai akar masalahanya. Misalnya kebijakan impor tekstil dan lain-lain,” kata Hadi kepada Kontan.co.id, Minggu (27/10).

Hadi mengungkapkan, pemerintah juga perlu mengatasi persoalan terkait pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Dia mencontohkan, sejumlah sektor yang bisa dimanfaatkan untuk pembukaan lapangan kerja tersebut.

Baca Juga: Menaker: Presiden Prabowo akan Selamatkan Pekerja Sritex

“(Pemeritnah perlu membuat program) industrialisasi yang padat karya dan sektor riil,” ungkap Hadi.

Di sisi lain, Hadi menambahkan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di tahun 2025, diprediksi bakalan minim. Hal tersebut, terlihat dari rumusan yang menjadi acuan untuk kenaikan UMP tersebut.

“Kenaikan upah 2025 diprediksi sangat minim, karena sudah ada rumus formulanya. Hal ini karena angka inflasi yang sangat rendah, dan indeks tertentu yang kurang dari angka 1,” tandasnya.

Selanjutnya: Fokus Pada Keuangan Berkelanjutan, Portofolio Hijau BNI Mencapai Rp 188 Triliun

Menarik Dibaca: Deretan Kartu Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2024 untuk Diunduh Gratis dan Dibagikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto