JAKARTA. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus terjadi di berbagai daerah. Bahkan kini PHK sudah merambah ke pekerja tetap, tidak lagi Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT). Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Aditya Warman mengatakan, telah banyak perusahaan yang melakukan PHK untuk pekerja yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. "Itu terjadi di industri tekstil, rokok, ritel, batubara serta perkebunan sawit," katanya, Kamis (1/10). Sebab itu dia berharap dalam sisa waktu sampai akhir tahun ini, ada dorongan lebih besar dari pemerintah untuk menahan industri dari gelombang PHK massal. Dorongan ini berupa insentif pajak atau non pajak tertentu dari pemerintah kepada perusahaan agar tidak melakukan PHK kepada para pekerjanya.
PHK massal mengancam industri di Indonesia
JAKARTA. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus terjadi di berbagai daerah. Bahkan kini PHK sudah merambah ke pekerja tetap, tidak lagi Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT). Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Aditya Warman mengatakan, telah banyak perusahaan yang melakukan PHK untuk pekerja yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. "Itu terjadi di industri tekstil, rokok, ritel, batubara serta perkebunan sawit," katanya, Kamis (1/10). Sebab itu dia berharap dalam sisa waktu sampai akhir tahun ini, ada dorongan lebih besar dari pemerintah untuk menahan industri dari gelombang PHK massal. Dorongan ini berupa insentif pajak atau non pajak tertentu dari pemerintah kepada perusahaan agar tidak melakukan PHK kepada para pekerjanya.