KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 23 April 2025, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di dalam negeri telah mencapai 24.036 kasus. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengakui pada awal tahun ini kasus PHK mengalami tren kenaikan jika dibandingkan di tahun lalu. "Per 23 April sudah 24.036 kasus atau sepertiga lebih dari tahun 2024 yang mencapai 77.965 kasus PHK, jadi secara year on year memang meningkat tren-nya," kata Yassierli dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI, Senin (5/5).
PHK Meningkat! Kemenaker Ungkap 24.036 Orang Kehilangan Pekerjaan hingga April 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 23 April 2025, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di dalam negeri telah mencapai 24.036 kasus. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengakui pada awal tahun ini kasus PHK mengalami tren kenaikan jika dibandingkan di tahun lalu. "Per 23 April sudah 24.036 kasus atau sepertiga lebih dari tahun 2024 yang mencapai 77.965 kasus PHK, jadi secara year on year memang meningkat tren-nya," kata Yassierli dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI, Senin (5/5).