KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan menerima sebanyak 27 Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Hulu Migas. Pemberian sertifikat BMN Tanah ini menguatkan semangat dan komitmen PHR untuk memaksimalkan kinerja operasi dalam mendukung ketahanan energi nasional di tahun 2024. PHR bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Firdaus Alfiat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Tarbarita Simorangkir dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Andi Dermawan Lubis pada Jumat, 22 November lalu di Bandung.
PHR Terima Sertifikat Lahan Hulu Migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan menerima sebanyak 27 Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Hulu Migas. Pemberian sertifikat BMN Tanah ini menguatkan semangat dan komitmen PHR untuk memaksimalkan kinerja operasi dalam mendukung ketahanan energi nasional di tahun 2024. PHR bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Firdaus Alfiat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Tarbarita Simorangkir dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Andi Dermawan Lubis pada Jumat, 22 November lalu di Bandung.